Tampilkan postingan dengan label Business. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Business. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Juni 2017

Sevel Terkapar Karena Ruwetnya Regulasi?

Kalau kita dalami lebih jauh, begitulah bisnis di era disruption apalagi digital disruption yang ditopang peradapan internet of things.  Persaingan berubah, bukan lagi antar produk atau jasa yang homogen, melainkan antar business model.

Dengan model bisnis itu, Sevel  hanya butuh 2 tahun untuk membuka toko  ke-57, dan setahun berikutnya menjadi 100 (2012).

Sampai di sini semua baik-baik saja. Lapangan pekerjaan yang diciptakan dan profitability-nya bisa dengan mudah dilihat dari laporan keuangan yang terpampang di Bursa Efek. Sampai tahun 2012, rapornya bagus. Tahun berikutnya turun perlahan-lahan. Tapi sampai tahun 2014 relatif masih baik.

Seperti kebanyakan bisnis di Indonesia, begitu model bisnisnya dianggap mengganggu tradisi yang ada, kata orang bijak, sesuatu bisa terjadi, dan "waspadalah."

Apa yang Dilakukan Regulator?

Sevel Indonesia dengan model bisnis ini memang mengundang banyak perhatian, termasuk harian The New York Times yang menurunkan laporan berjudul "7-Eleven Finds a Niche by Adapting to Indonesian Ways, pada 28 Mei 2012.

Modern Group  terbukti mampu mendongkrak reputasi dan pendapatannya melalui Sevel. Sebelumnya ia  nyaris bangkrut akibat  bisnis film rol Fuji yang diageninya kehilangan relevansi.

Dengan cepat, outlet-outlet eks Fuji  yang terletak di titik-titik strategis beralih menjadi  Sevel.

Satu dua pengamat  menyebutkan konsep nongkrongnya bermasalah. Tetapi mereka umumnya menganalisis pasca-2013 setelah intervensi regulator yang merobek-robek rencana bisnis Sevel. Dan Sevel terpaksa melakukan konsolidasi usaha mengalihkan outletnya ke berbagai stasiun kereta api dengan konsep grab and bite tadi.

Menurut saya pandangan bahwa konsep nongkrongnya gagal ini kurang pas sebab pasca 2013, Sevel sudah sulit menerapkan bisnis modelnya itu karena ulah regulator.

Sebab, pasca-2013 Sevel "telah dipaksa" regulator  menjadi outlet grab & bite seperti mini market biasa sehingga. Ia ibarat pesawat tempur yang mesin turbonya lumpuh.

Model bisnis yang dirancang dengan riset yang panjang tak dapat dijalankan karena tak dikehendaki regulator. Penjualannya anjlok karena ia dipaksa menjadi minimarket biasa, dengan model grab and bite tadi.

Tak sulit menganalisis perilaku regulator, yang maaf, kadang mudah diduga mengikuti kehendak lazy incumbents dengan standard dan model bisnis yang sudah mereka kenal dan delta penciptaan lapangan kerjanya stagnan. Padahal zaman berubah terus, terjadi shifting, teknologi baru bermunculan dan metode baru dituntut.

Kalau kita rajin membaca berita, tak sulit melihat perangai regulator yang rigid, berorientasi ke masa lalu, dan reaktif. Itu sudah terjadi dalam banyak kategori industri mulai dari besi baja, taksi online sampai lambannya inovasi di sektor keuangan melalui fintech.

Terima Konsekwensinya

Dan, kalau ini diteruskan maka kita harus menerima konsekuensinya: job creation hancur, konsumen kehilangan pilihan, industri tidak efisien,  pertumbuhan konsumsi tak akan dinikmati industri yang beroperasi di sini karena ia akan dimakan habis pendatang baru dari luar negri yang datang bersama vendornya sendiri, dan bisnis mereka akan divakum pemain asing dengan teknologi internet of things dari luar negri.

Baiklah, kejadian itu mungkin luput dari perhatian Anda. Yang saya maksud itu dikutip media pada awal September 2012 saat Kemendag mengatakan tak ada kompromi bagi Sevel yang berizin ganda: satu izin retail dari Kemendag dan satu izin restoran dari Dinas Pariwisata DKI.

Bagi Kemendag saat itu, Sevel hanya boleh beroperasi sebagai retail. Ini berbeda dengan pandangan dinas pariwisata yang mengekuarkan ijin jasa restoran.

Dari media yang memberitakan saat itu saya membaca arahan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (Detik Finance 04 September 2012):

"Gunaryo mengakui selama ini aktivitas 7-Eleven merangkap sebagai minimarket dan restoran. Ia menjelaskan bahwa pihak manajemen 7-Eleven siap mengikuti arahan dari Kemendag untuk memformat ulang bisnisnya."

Sementara Menteri Perdagangan kala itu pun meng-endorse keputusan dirjennya:

"Sederhana ya, ini kan izin yang mereka peroleh adalah rumah makan yang didapat dari Kementerian Pariwisata, bukan dari Kementerian Perdagangan. Sedangkan kenyataannya mereka mendagangkan bukan hanya makanan saja, ada retailnya, nah ini makanya harus diperjelas," kata menteri perdagangan kala itu, Gita Wirjawan.

Saya hanya membayangkan betapa ribetnya pola pikir regulator di negeri ini. Lihat saja apa jadinya bila pola pikir yang sama diberlakukan pada rumah sakit, bandara, terminal, stasiun kereta api atau bahkan armada transportasi yang juga menyediakan restoran walaupun ijinnya adalah usaha transportasi dari Kementerian Perhubungan.

Apa jadinya bila rumah sakit dilarang membuka rumah makan, outlet bank, toko buku dan kafe seperti yang kita biasa lihat hari ini di banyak rumah sakit modern?

Beruntung Kementerian kesehatan yang mengeluarkan izin tak sekaku Kementerian Perdagangan saat itu.

Bahkan dengan paket pendapatan yang beragam seperti itulah, kini terbukti, Rumah Sakit bisa menekan biaya pengobatan yang ditagih kepada BPJS Kesehatan.

Pada saat BPJS Kesehatan terancam defisit, rumah sakit yang memiliki business model seperti itu lebih mudah merespons perubahan ketimbang yang hanya fokus pada perawatan kesehatan semata.

Perilaku kaku seperti ini juga  sering kita dengar dilakukan para auditor OJK yang amat menghalangi inovasi di dunia perbankan untuk menjelajahi fintech.

Padahal Presiden Jokowi sudah berulang kali mengimbau agar kabinetnya meninggalkan zona nyaman dan hal-hal yang rutin. Presiden tampak paham bahwa disruption tak dapat dihadapi dengan rigidity. Namun lain di atas lain pula di bawahnya.

Dari sini saya berharap para regulator bertobat dan lebih mampu berpikir terbuka terhadap pembaharuan. Saya ingin regulator mengakui bahwa mereka telah turut membunuh kreativititas dan job creation yang dibutuhkan negri ini.

Dengan lebih dari 2.500 karyawan baru, plus hidupnya outlet-outlet yang sudah lama mati, bagi saya seharusnya regulator sadar bahwa mereka bertanggungjawab terhadap matinya Sevel.

Kalau kita pandai menggunakan kacamata perubahan yang disruptif, maka   lonceng-lonceng kematian sesungguhnya tengah berbunyi dalam beragam industri mulai dari keuangan, besi baja, semen, pupuk hingga perhotelan.

Saya tak merasa ada masalah bila regulator mengawasi peraturan dengan baik, dan menegur, bahkan menutup bagi yang merugikan kepentingan umum. Apa yang terjadi dengan Sevel sungguh miris.

Saya juga ingin mengingatkan dampak dari setiap kebijakan yang diambil regulator dalam era disruption ini. Pertama, melindungi lazy incumbents akan mengakibatkan penciptaan lapangan kerja baru terhambat dan konsumen kehilangan pilihan.

Kedua, menimbulkan tekanan bagi lazy incumbent bisa mengakibatkan incumbent terpacu berubah dan menciptakan lapangan kerja baru.

Ketiga, mendatangkan kebijakan baru yang disruptif bisa menimbulkan lapangan kerjabaru, bisa juga menghancurkan semuanya.

Adakalanya kehancuran lapangan pekerjaan akibat peristiwa disruption memang tak dapat dihindarkan. Namun penting bagi regulator untuk mengkompensirnya dengan kebijakan disruptif lain yang menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Itulah yang tengah dilakukan pemerintah Singapura yang  melatih ulang SDM-nya menyusul ancaman disruptif terhadap 160.000 pekerja di sektor retail yang terancam e-commerce dari Tiongkok dan Indonesia. Belum lagi ancaman pada pekerja sektor pelabuhan menyusul rencana pembangunan terusan Kra di Thailand.

Minggu, 24 Mei 2009

Good Corporate Governance vs Good Body Condition Maintaining

The term of Good Corporate Governance nowaday is using broadly among the people in term of managing the corporation. For me Good Corporate Governance is a system that manage the corporate compare to our body which is consist of system that manage the internal system that manage the body itself or the system that manage how it encountered with the outer thing. This system can move on and grows up because of support from organs that construct the system. In order to maintain the good work of this organs, this organs needs a nutrition as a fuel to make the organs work beside the treatment that ensure the organs works good comply to its function.
We mention company as a corporate. The etimology of this word is same word of body, the body has to be alive that's why it always do activities to stay alive or survive. To staying alive the body has to be supported by nutrition intake, has to be moved and has to be taken care of. Same as a body the corporate has to be managed as good as we are taking care of our body. There are 3 (three) things that has to become our concern when we discuss about good corporate governance:

1. The Body Needs Nutrition
Not just a nutrition but the good nutrition, the healthy nutrition and not harmful. The nutrition is same with the capital in the corporate. The corporate needs capital to sustain a corporate live. Capital can be generate from profit or revenue, and the practices to earn the profit or revenue has to be guaranteed comes from legal and conform to proper practices and doesn't bring any damage to another parties. The capital has to be use in proper and legal way and brings benefit for any stakeholder that involves direct or undirecly to the business practices. This is important to ensure that the corporate doesn't keep a time bomb that can be explode some times in the future due to malpractice of business.

2. The Body Needs Movement
To ensure that the body is keeping alive, any organ has to do a movement. The Corporate has to move on in term of making profit and then to gain a capital. How they can have a food if they do not move on to earn that. In their movement the corporate has to practice the legal and proper movement and doesn't endangered their live or another live. Body indeed can be trained to perform a diffucult movement that not everybody can do it but there are limitation that body can do. Corporate can create a sophisticated manoevre in running their business but the good corporate always practice the legal movement and efford the benefit and fairness for every stakeholder direct or indirectly.

3.The Body Needs Maintaining.
Good shape of body is maintained regularly, good sanitation and healthy living style, exercise to make any muscles stay in the good condition. Good Corporate always perform a rejuvenation to make them keep updated and stay fit to fight any new challanges that coming fastly and changing fastly. the corporate has to stay flexible, ready and embrace the changes any time it comes around. This is signed by a regeneration of leadership, good regeneration in the corporate has to be based on meritocracy, who is competence and mature is eligible to hold a position. Anyone who involves as a stakeholder has to be given a chance to improve their ability and potential, to achieve a good career and remuneration based on their performance. And there are no limitation or banned from any other parties. Regeneration keeps the corporate survive

To ensure these 3 things works better then we need a discipline. Eat regularly and proportionally, work regularly and proportionally, exercise regularly and proportionally is needed to make sure that our body stay in good condition. Our body balance can be disturb if we don't do these 3 things. This things is refer to system and procedure in the corporate. System and procedure is needed to ensure that each employee know and understand what is his/her main job and responsibilities and how he/she has to do his/her job to whom they have to reported to and how to he/she communicate with another department or parties. Besides every stake holder is provided an access to know what the corporate is doing now or has done or what is the corporate plan for the future, this mechanism can create a feedback system for a corporate to improve their practices or change the approaching and to achieve better than they are doing now or to repriminded corporate if there any dissorder or mispractice in their running.